Rabu, 25 Juli 2012

Materi Kuliah Antropologi Sosial


Antropologi Sosial-Sistem Pertanian

            Pada sistem milik komunial dengan pemakaian tetap,tanah diberikan kepada sebagian yang tertentu dari warga desa.Orang-orang ini adalah warga desa yang mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu terhadap desa,dan yang disebut kuli atau gogol.Pekerjaan-pekerjaan umum untuk keperluan desa seperti membersihkan desa,memperbaiki saluran,memperbaiki jalan,jembatan memelihara bangunan umum seperti gedung sekolah,masjid dll.Menjaga keamanan desa dengan melakukan dinas ronda malam,bekerja untuk keperluan pribadi dari para pamong desa,seluruhnya itu dilakukan para kuli tadi dengan secara kerja bakti.Selama para kuli tadi melakukan kewajiban tadi,maka mereka mendapat sebagian dari tanh komunial milik desa yang dapat mereka kerjakan untuk penghasilan sendii.Tanah semacam itu disebut tanah pekulen,sedangkan di tempat-tempat lain di Jawa ada pula sebutan seperti tanah gogol,tanh kongsen,tanah narawita dll.

Tanah yang termasuk tanah pemakaian tetap,adalah pula tanah yang diberikan oleh desa kepada para pamong desa selama paa pamong desa itu memegang jabatannya.Di Jawa tiap desa mempunyai sejumlah pejabat pemerintahan desa atau pamong desa,yang terdiri dari kepala desa, beberapa orang penjaga keamanan desa,beberapa orang pengatur irigasi,  yang dipilh dari antara para kuli,oleh para kuli dan yang sebgian pembayaran untuk jabatanya mendapat bagian-bagian dari tanah desa selama mereka memegang jabatan.Tanah ini,yang dalam bahasa jawa disebut tanah bengkok,luasnya tidak sama di setiap desa.Ada desa-desa di Jawa di mana jabatan kepala desa itu bisa memberi keuntungan yang lumayan karena desa itu menyediakan misalnya lima hektar sawah bengkok bagi kepala desanya;tetapi sebaliknya ada pula desa di jawa dimana jabatan itu sama sekali tidak menguntungkan,karena desa sama sekali menyediakan sawah bengkok bagi kepala desanya.
Pada sistem milik individu,tanah pertanian yang dikerjakan dianggap oleh tiap petani sebagai tanah miliknya sendiri,tidak hanya selam ia memegang suatu jabatan dalam masyarakat desa atau selama ia hidup,tetapi untuk selama-lamanya ,dan dapat diwariskan kepada tiap keturunanyamenurut hukum adat waris yang berlaku.Tanah serupa itu disebut tanah yasan.Di hampir semua desa di Jawa tanah [ekarangan adalah milik individu,tetapi tetapi di berbagai daerah,seperti misalnya di Residensi Tegal,di Residensi Kedu,dan diberbagai daerah tempat lain di Jawa,juga tanah pertanian adalah yasan.Seringkali perbedaan antara tanah pekulen sering juga diwariskan,ialah kepada anak yang menggantikan kedudukan kuli.
Di Jawa di mana penduduk sudah demikian padatnya banyak orang desa memang tidak mempunyai sawah,baik berdasarkan sistem milik komunal maupun sistem milik individu,sungguhpun demikian masih ada pula berbagai cara lain bagi para petani yang tidak mempunyai tanah untuk mendapat sebidang,ialah dengan cara :
 1..Menyewah tanah 2.Bagi Hasil 3.Menggadai Tanah
Orang dapat menyewa tanah bengkok,sejumlah uang dan dengan demikian memakai tanah itu untuk suatu waktu yang telah ditetapkan dengan perjanjian secara lisan,misalnya untuk waktu satu panen(adol oyodan),untuk waktu satu tahun (adon tahunan),tiga tahun atau lebih.Risiko panen buruk oleh si penyewa.Di berbagai daerah di Jawa,misalnya di daerah Purwakarta,ada adat untuk menyewa tanah dengan bayaran belakang,berupa uang atau hasil bumi.
Orang dapat pula menggadai tanah,artinya ia dapat meminjamkan uang kepda orang lain yang butuh akan uang,dan ia menerima sebidang tanah sebagai barang gadaian untuk dikerjakan.Nanti kalau si peminjam uang telah mengembalikan uangnya dengan jumlah yang sama,maka tanah harus dikembalikan pula,tetapi tanah tidak dikembalikan sebelum si pemberi hutang tadi telah memungut hasil bumi dari tanah untuk paling sedikit satu kali;hasil tanah itu dianggap sebagai bunga dari uang yang dipinjamkan itu.Dalam daerah pedesaan di Jawa sering terdengar istilah adol sende untuk sistem ini.Suatu transaksi adol sende biasanya dilakukan oleh kedua pihak dengan saksi dan saksinya adalah seorang pamong desa.
Orang dapat pula mendapat tanah secara bagi hasil dengan orang lain yang mempunyai tanah pekulen,tanah yasan,maupun tanah bengkok artinya orang menggarap tanah kepunyaan orang lain dan hasilnya dibagi antara si empunya dan si penggarap tanah.Besarnya bagian-bagian tentu tergantung kepda berbagai faktor seperti kwalitet tanah,penawaran tenaga penggarap,atau buruh tani yang ada,dan juga pada macam tanaman yang dikerjakan.Pada tanah dengan kwalitet yang baik si empunya tanah mendapat bagian yang besar,demikian pula kalau penawaran tenega penggarapa itu besar;sebaiknya kalau penawaran tenaga penggarapan itu kecil maka orang yang mengerjakan tanah tentu akan lebih jual mahal,dan merekalah yang minta bagian yang besar.
Rupanya sistem pertanian bagian ini tidak hanya ada di Jawa dan Bali saja,tidak hanya di lain temapat di Indonesia di mana terkenal nama seperti meudua laba (Aceh),pebalokkan (tanah karo),bola pinang (tanag Toba),mampadukan(Minangkabau),bagi dua (Palembang).Bahandi(Pada orang Dayak Ngaju),nyakap(Bali.dsb tetapi juga ditempat lain di muka bumi,dan juga di Eropa,di mana terkenal istilah-istilah seperti merradria(Italia),aparceria(Spanyol),Halfwining(Belgia)dsbDalam ilmu pertanian,sistem pertanian bagi hasil sering disebut sharecropping.
Teknik bercocok tanam menetap.Bercocok tanam menetap tentu hanya mungkin apabila ada cara-cara untuk memelihara kesuburan tanah sehingga tiap tahun tanah itu dapat memberi hasil.Kesuburan tanah menurut para ahli pertanian tentu tidak hanya tergantung kepada zat-zat,unsur-unsur,tekstur,strukur dsb.dari tanah saja,tetapi di samping itu juga kepada faktor-faktor sekitar tanah itu,seperti suhu,frekwensi hujan,tensitet penyinaran matahari,varietet tanaman,ada atau tidaknya hama,dsb.Seluruhnyanya itu merupakan satu kompleks yang tidak dapat dipisah-pisahkan harus memperhatikan keseluruhannya itu.
Pemeliharaan kesuburan tanah yang di dalam sistem pertanian di ladang itu diserahakan sendiri oleh manusia dengan cara :
a.Lebih mengintensifkan cara pengolahan tanah
b.memeperbaiki cara pemupukan tanah
c.cara pergantian tanaman
d.dan akhirnya,suatu hal yang menyebabkan perbedaan yang sungguh-sungguh dalam hal teknik bercocok tanam di ladang dan bercocok tanam menetap,ialah irigasi.Diantara beribu-ribu suku bangsa di muka bumi ini,sudah tentu ada pula aneka warna besar diantara cara-cara pengolahan tanah,cara memupuk tanaman,cara pertukaran tanaman,cara-cara irigasi dsb.Adapun metode-metode secara ilmiah yang berusaha untuk selalu memperbaiki teknik-teknik itu,menjadi perhatian aneka warna dari teknik-teknik iliah tersebut,dan ia harus bisa memberi pelukisan tentang teknik ilmiah tersebut,dan ia harus bisa memberi pelukisan tentang cara pengolahan tanah,cara irigasi dsb.Dari suku bangsa yang menjadi obyek field worknya.Sebagai con toh dari bercocok tanam menetap,dibawah ini akan akan diuraiakan secara singkat tentantg cara bercocok tanam pada orang Jawa di daerah pedesaan.

 Cara bercocok tanam pada orang Jawa masih amat terpengaruh oleh perhitungan-perhitungan lama yang berdasarkan ilmu dukun yang termaktub dalam buku-buku yang disebut primbon.Tanda-tanda apakah yang harus diperhatikan seorang petani untuk menentukan permulaan dari mangsa-mangsa,ialah masa-masa dari tiap tingkat dalam seluruh lingkaran tingkat pekerjaan dalam hal bercocok tanam,juga diuraikan secara panjang lebar dalam kitab-kitab perimbon itu.
Tiap lingkaran pekerjaan bercocok tanam biasanya dimulai dengan memperbaiki bagian-bagian dari sistem irigasi,seperti memperbaiki pematangan,saluran dan pipa-pipa air dari bambu dan kadang-kadang juga memperbaiki bendungan yang merupakan sumber dari sistem irigasi bagi sekelompok sawah sekitar desa.Pekerjaan ini adalah khusus pekerjaan laki-laki.
Kemudian,saluran-saluran air dibuka sehingga air bisa mengalir dari bagian sun gai yang dibendung,dan merata ke sawah-sawah.Pembagian air ke sawah di desa-desa di daerah pegunungan di Jawa biasanya mudah,karena air bisa mengalir dengan mudah dari sawah-sawah yang letaknya tinggi ke sawah-sawah yang letaknya rendah.Sebaliknya,di desa-desa di daerah tanah rendah pengaliran dan distribusi air ke sawah-sawah yang jauh,lebih sukar.Supaya pembagian air ke sawah-sawah bisa lancar dan adil,desa-desa ditanah rendah sering kali mempunyai seorang anggota pamong desa khusus mempunyai tugas mengurusi soal irigasu ini.Anggota pamong desa ini disebut antara lain ulu-ulu.
Adapun di Bali segala soal irigasi pembagian air,pertengkaran mengenai distribusi air irigasi dsb,diurus oleh suatu organisasi yang bernama subak.Suatu organisasi subak tidak terikat sebagai bagian dari organisasi suatu perkampungan yang di Bali disebut banjar,tetapi selalu terikat kepada suatu komplek atau sistem bendungan-bendungan yang tertentu.Bendungan-bendungan itu memberi air melalui suatu sistem saluran dan pipa-pipa yang luas,kepada sejumlah sawah-sawah yang tertentu juga,sedangkan pemilik sawah-sawah tadi tidak dari warga dari hanya satu banjar,tetapi dari beberapa namjar.Sebaliknya ada pula warga dalam satu banjar yang menjadi anggota dari beberapa subak yang berbeda-beda,karena sawah mereka itu memang tergantung kepada sistem bendungan-bendungan sumbe air yang berbeda.Solidariet kewargaan banjar,tetapi oleh suatu sistem pura,atau tempat-tempat pemujaan erta aktivitet upacara (odalan dll)dalam rangka sistem pura itu.Sebagai contoh dari hubungan antara subak-subak A,B,C,D,E dengan banja-banjar yang terletak di daerah Tihingan,di Swapraja Klungkung (Bali Selatan).
Sawah digenangi air untuk beberapa waktu,diantara satu sampai dua minggu.Di dalam pada itu sisa-sisa jerami dai tanaman padi yang lalu dan tumbuh-tumbuhan lain di sawah dihancurkan.Kadang-kadang,seperti di Jawa Barat misalnya,dalam masa sawah terendam air,orang memelihara ikan mas yang bisa tumbuh dan membanyak dengan amat cepat.Kemudian orang lain mengolah tanah yang berupa lumpur dengan cangkul atau bajak.
Dalam  masa mengolah tanah itu orang telh menyiapkan pula tempat-tempat untuk menanam biji.Tempat-tempat pesemaian itu merupakan bidang-bidang kecil pada bagian-bagian sawah yang mudah dapat diberi air dan yang telah diolah dengan cangkul untuk kemudian diratakan sebelum biji-biji disebarkan.
Keemudian sawah diolah sekali lagi dengan bajak dan cangkul ,serta dibiarkan lagi terendam air untuk beberapa hari ,sesudah pematang-pematang yang mengelilingi bidang-bidang sawah diperbaiki dan diratakan lagi.Bajak yang dipakai untuk mengolah tanah petani itu ,lengkap dengan kerbaunya,biasanya milik bersama dari sekelompok petani yang memakainya berganti-berganti dan yang sekalian juga menyewakan bajak itu kepada petani-petani lain.
Sesudah itu tanah yang telah dibalik itu sehingga terdiri dari gumpalan lumpur,didiamkan lagi selama satu sampai dua minggu,untuk kemudian diratakan atau di garuk dengan suatu alat yang disebut Garu.Alat itu harus ditarik kerbau atau sapi,sedangkan seringkali juga oleh manusia.
Pekerjaan  menanam dilakukan tenaga wanita.Mula-mula mereka harus mencabut tunas-tunas dari persemaian dengan hati-hati sekali.Tunas-tunas itu terikat menjadi ikatan dan harus dib agi rata kepada lain-lain bagian dari sawah dan ditanam di sana satu demi satu dengan tangan,ke dalam deretan-deretan yang panjang.
Selesai menanam,sementara menunggu tumbuhnya dan berbuahnya padi pekerjaan para petani belum selesai,karena padi yang sedang tumbuh itu harus di pelihara dan dipertahankan terhadap tumbuh-tumbuhan liar.Bila sudah mulai berbuah,padi harus dipertahankan terhadap gangguan burung,tikus,seranggadsb.Pekerjaan menjaga supaya tumbuh-tumbuhan liar tidak merusak padi muda di sebut matun,dan biasanya dikerjakan oleh wanita.
Berapa lamanya padi itu berbuah dan menjadi tua ubtuk dipotong,tentu tergantung kepada macam padi dan berbagai faktor lain.Tangkai padi yang telah dipotong dibiarkan disawah untuk beberapa hari supaya menjadi kering.Kemudian dijadikan ikatan-ikatan yang dipikul ke desa oleh tenaga buruh dan ditimbun di tempat padi atau lumnbung.
Setelah panen,sambil menunggu masa penanaman padi berikutnya,yaitu tiga sampai empat bulan lagi,para petani menanam bermacam-macam tumbuh-tumbuhan lain,seperti ubi-ubian,singkongg,berbagai macam kacang kedelai,jagung,padi gaga,sayur-mayur,bumbu-bumbum,tembakau dan seringkali juga tebu,tanaman sekunder ini oleh orang Jawa disebut palawija.
Penanaman palawija dalam sistem bercocok tanam di sawah,adalah suatu perkembangan yang kira-kira baru berlangsung setengah abad lamanya di Jawa,Memang sejak lama ada tanaman seperti singkongg atau jagung yang menjadi tanaman utama di daerah-daerah di Jawa dan Madura.